Sabtu, 24 Oktober 2009

Kerja Bakti Di Lorong 103, Dihadang Ratusan pedagang

Rubiyan-Lintasdaerah.com
Jakarta Utara- Pembongkaran lapak Kaki Lima (PKL) Di Jalan Lorong 103, Koja Jakarta Utara nyaris bentrok. Para pemilik lapak menolak saat ratusan petugas hendak menertibkan keberadaan gerobak dan lapak-lapak yang dijadikan tempat tinggal. Kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka kerja bakti massal oleh Sudin UKM Jakarta Utara bersama warga Koja . Dalam penertiban ini sedikitnya 6 lapak dan satu gudang penyimpanan barang bekas di Lokbin Blok C dan D terpaksa di bongkar petugas.


Samsul Rizal, dari pihak pedagang menjelaskan, awalnya kesepakatan di lokbin akan di lakukan kerja bakti massal, pada kenyataannya justru penertiban lapak dan pembongkaran gudang.Kontan saja 300 pedagang dari lorong 104 berdatangan untuk menghadang ratusan petugas trantib.Mereka kuatir kalau aksi bersih tersebut akal-akalan petugas untuk membersihkan lorong 104.

" Kami protes karena tidak sesuai rencana awalnya kerja bakti,kok malah penertiban dan pembongkaran " ujarnya. Sementara itu, Jauhari 32, warga Koja menyambut baik aksi kerja bakti ini, selain kawasan terlihat bersih dan rapi juga akses jalan jadi lancar.

Untuk menghindari terjadinya bentrok dan kesalapahaman, penertibanpun terhenti, kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk melakukan perundingan yang didipimpin oleh Atma Senjaya Wakil Walikota Jakarta Utara dirumah dinas Wakil Walikota di Jalan Bayangkara, Koja. Kasudin UKM Jakarta Utara, Baharuddin menegaskan, pihaknya melakukan aksi kerja bakti dan pembongkaran karena perintah Gubernur dan Walikota Jakarta Utara. Soal pembongkaran lapak dan gudang karena menyalahi aturan sebab lapak dan gudang tersebut di jadikan tempat tinggal oleh pedagang.

Dalam aksi bersih sekitar pukul 06.30 wib sedikitnya 300 personil dari Trantib dan kepolisian polres Jakarta Utara diterjunkan. Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak sedang melakukan perundingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar