Fredi Setiawan, Lurah Semper Barat, menjelaskan, penertiban dan pembongkaran warung-warung liar dan bengkel tambal ban yang berdiri di atas saluran air memang harus ditertibkan. Selain keberadaannya melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, juga berdirinya warung-warung ini ada di lokasi titik Adipura.Jika semua sudah ditertibkan selain saluran air kembali berfungsi, dan jalanan terlihat rapi dan indah.
" Kita sudah berikan surat peringatan, ada sebagian yang mematuhi membongkarnya sendiri, yang mengindahkan terpaksa kami bongkar " kata Fredi Setiawan. Beberapa lokasi yang menjadi target penertiban adalah Jalan Raya Cacing, Jalan Raya Pemadam, Jalan Raya Kapuas dan Jalan Mahakam.
Sementara itu, Ny.Endang 40 dan Ny Hamid dua pemilik warung makanan di Jalan Cacing dan jalan Raya pemadam terlihat pasrah saat petugas datang membongkarnya. Ia tak tahu harus berusaha ke tempat mana lagi. " Mau bilang apa lagi mas, usaha kami cuma dagang seperti ini, kalau apes yang dibongkar petugas " tuturnya. Dalam aksi penertiban ini sedikitnya 20 petugas diterjunkan, tidak ada perlawanan, penertiban berjalan aman dan lancar. Meski demikian aksi penertiban ini sempat membuat arus lalulintas di kawasan itu sedikit tersendat.
" Kita sudah berikan surat peringatan, ada sebagian yang mematuhi membongkarnya sendiri, yang mengindahkan terpaksa kami bongkar " kata Fredi Setiawan. Beberapa lokasi yang menjadi target penertiban adalah Jalan Raya Cacing, Jalan Raya Pemadam, Jalan Raya Kapuas dan Jalan Mahakam.
Sementara itu, Ny.Endang 40 dan Ny Hamid dua pemilik warung makanan di Jalan Cacing dan jalan Raya pemadam terlihat pasrah saat petugas datang membongkarnya. Ia tak tahu harus berusaha ke tempat mana lagi. " Mau bilang apa lagi mas, usaha kami cuma dagang seperti ini, kalau apes yang dibongkar petugas " tuturnya. Dalam aksi penertiban ini sedikitnya 20 petugas diterjunkan, tidak ada perlawanan, penertiban berjalan aman dan lancar. Meski demikian aksi penertiban ini sempat membuat arus lalulintas di kawasan itu sedikit tersendat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar